Lembaga Sertifikasi Profesi

Akuakultur Indonesia

Professionals Certification Agency of Indonesian Aquaculture

Daftar Sertifikasi Syarat Uji Kompetensi

Tentang

Lembaga Sertifikasi Profesi Akuakultur Indonesia

Indonesian Aquaculture of Professional Certification Institute

Lembaga Sertifikasi Profesi Akuakultur Indonesia atau disingkat LSP-AI adalah penyelenggara sertifikasi bidang profesi golongan perikanan budidaya berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). LSP-AI merupakan lembaga pendukung BNSP yang bertanggungjawab dalam melaksanakan proses sertifikasi kompetensi profesi mengacu pada pedoman yang berlaku.

Lembaga Sertifikasi Profesi Akuakultur Indonesia (LSP-AI) didirikan oleh Masyarakat Akuakultur Indonesia dan mendapat lisensi untuk pertama kali dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor lisensi BNSP-LSP-445-ID pada tahun 2016. Pada tanggal 24 Mei tahun 2021 LSP-AI menjadi Usaha Sertifikasi Berbadan Hukum dengan AKTA Pendirian Perseroan Terbatas No 24. Pada tanggal 21 Maret 2022 dilakukan perubahan AKTA dengan mengelaborasi kebutuhan-kebutuhan sesuai syarat BNSP.

Skema Kompetensi

Skema Sertifikasi
Operator Tambak Udang

Skema Sertifikasi
Operator Mesin Listrik

Skema Sertifikasi
Operator Gudang Logistik

Skema Sertifikasi
Teknisi Pengelolaan Air Budidaya Udang

Skema Sertifikasi
TeknisiPembenihan Udang

Skema Sertifikasi
Teknisi Pembesaran Udang

Skema Sertifikasi
Teknisi Pengelolaan Pakan Udang

Skema Sertifikasi
Teknisi Pengelolaan Hama & Penyakit Udang

Syarat Uji Kompetensi

  1. Bukti Mahasiswa jurusan yang sesuai dengan skema yang dipilih
  2. Bukti peserta pelatihan yang relevan dengan skema yang dipilih
  3. Upload bukti tenaga kerja atau SK mengajar minimal 2 tahun yang relevan dengan skema yang dipilih
Daftar Uji Kompetensi Pedoman Sertifikasi

Punya pertanyaan ? silahkan hubungi kami di Whatsapp

Pendaftaran Uji Kompetensi

Registrasi dan lakukan pendaftaran Sertifikasi, juga Schedule jadwal Sertifikasi

Daftar Uji Kompetensi